Kasus Covid-19 Bisa Tembus 1 Juta di Akhir Januari, Jusuf Kalla: Kondisi Ini Berjalan Terus

- 18 Januari 2021, 16:08 WIB
Ilustrasi Covid-19*/
Ilustrasi Covid-19*/ /Iwan Rahmansyah

GALAMEDIA - Angka kasus penderita positif COVID-19 di Indonesia bisa mencapai satu juta di akhir Januari. Angka tersebut bisa terjadi jika penularannya terus meningkat.

"Kita mengetahui bahwa masih banyak penularannya tiap hari, yang positif. Apabila kondisi ini berjalan terus di atas 10.000 (kasus per hari), maka pada akhir bulan ini bisa tembus satu juta yang positif," kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla dalam sambutannya pada peluncuran Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen COVID-19 di Markas PMI Pusat Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Dijelaskan JK, untuk menekan angka penularan tersebut, berbagai cara harus dilakukan oleh masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat serta donor plasma darah konvalesen bagi para penyintas COVID-19.

Baca Juga: Puasa Senin Kamis: Menambah Kebahagian Saat Berbuka, Ini Menu yang Cocok untuk Buka Puasa

"Berbagai cara telah kita upayakan, salah satunya adalah dengan plasma konvalesen yang berasal dari plasma darah penyintas COVID-19 yang telah sembuh," tukasnya seperti dilansirkan Antara.

Selain penerapan dan pengobatan dengan plasma konvalesen, lanjut JK, vaksinasi juga menjadi cara ampuh untuk menekan angka penularan COVID-19.

"Pemerintah juga telah berupaya, yang terakhir kita bersyukur karena telah dimulai vaksinasi yang dapat menghentikan penularannya dengan imunisasi pada tubuh kita. Kita berterima kasih kepada Pemerintah dan semua pihak yang terlibat untuk itu," ujarnya.

Baca Juga: Viral Video Pemuda Pingsan Usai Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

Hingga Minggu 17 Januari 2021, angka penularan COVID-19 di Indonesia tercatat penambahan 11.287 kasus baru, akumulasi kasus positif sebanyak 907.929, sembuh 736.460 dan meninggal dunia 25.897.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x