Kabar Terbaru dari Musibah Sriwijaya Air SJ 182, CVR Belum Ditemukan, Masa Pencarian Diperpanjang

- 18 Januari 2021, 21:00 WIB
Prajurit Kopaska TNI AL mengangkat serpihan pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 dari dasar laut saat proses SAR pesawat tersebut di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu, 16 Januari 2021.
Prajurit Kopaska TNI AL mengangkat serpihan pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 dari dasar laut saat proses SAR pesawat tersebut di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu, 16 Januari 2021. /ANTARA /Muhammad Adimaja/

Baca Juga: PDIP Raih Rekor MURI Terbanyak Membagikan Tumpeng, Megawati: Saya Tidak Menyangka

Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014. pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x