Raffi Ahmad Dianggap Tak Langgar Prokes Saat Pesta Usai Divaksin, Polisi: Isinya Cuma 18 Orang

- 18 Januari 2021, 22:24 WIB
Raffi Ahmad berfoto dengan Presiden Joko Widodo usai divaksin Covid-19.
Raffi Ahmad berfoto dengan Presiden Joko Widodo usai divaksin Covid-19. /Instagram.com/@raffinagita1717/

Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral.

Padahal Raffi Ahmad menjadi salah satu orang yang mendapat kesempatan untuk divaksin Covid-19 perdana di Istana Merdeka pada Rabu, 13 Januari 2021, bersama dengan Presiden Jokowi dan tokoh-tokoh lainnya.

Terkait hal itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut pihaknya sudah menegur Raffi Ahmad karena tidak menjaga penerapan protokol kesehatan setelah menjalani vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Ada Kafe yang Buka Hingga Tengah Malam di Masa PSBB, Ketua Satgas: Perwal Harus Ditegakkan!

"Sudah dinasihati, diingatkan kembali oleh tim komunikasi Covid-19 agar menaati prokes," kata Kasetpres Heru Budi Hartono.

Pada kesempatan terpisah, selebritas Raffi Ahmad akhirnya memberikan klarifikasi atas foto-foto dirinya tengah menghadiri acara yang menjadi viral di media sosial karena melanggar aturan protokol kesehatan.

Melalui unggahan terbaru di akun Instagram resminya, Raffi Ahmad meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan juga Presiden Joko Widodo atas kegaduhan yang terjadi.

Dia juga mengakui kesalahannya yang telah melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun dan tidak memakai masker.

Baca Juga: Mengejutkan! Arya Saloka Tak Mau Lagi Perankan Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta

"Terkait kejadian tadi malam saya ingin sedikit klarifikasi. Tapi sebelumnya saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya, saya minta maaf kepada bapak Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di sekretariat presiden dan juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam," jelas Raffi Ahmad dalam video unggahannya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x