Kepergok Sedang Mesum di Hotel oleh Istri Sahnya, ASN Ini Malah Keluarkan Surat Nikah Palsu

- 19 Januari 2021, 10:53 WIB
Ilustrasi penggerebekan pasangan mesum.
Ilustrasi penggerebekan pasangan mesum. /PR/

GALAMEDIA - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggerebek seorang Aparatur Sipil Negara inisial AM (56).

ASn itu diduga berbuat mesum di salah satu kamar hotel Batang Toman Simpang Empat.

"Benar, kami bersama istri-nya yang sah memergoki yang bersangkutan di kamar hotel diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan," kata Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Abdi Surya di Simpang Empat, Selasa, 19 Januari 2021.

"Yang bersangkutan merupakan seorang ASN pada Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Sumbar," tambahnya.

Baca Juga: Menhan Dilarikan ke ICU Akibat Terpapar Covid-19, Kolombia Hadapi Tingginya Paparan Virus

Ia mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan pada Sabtu, 16 Januari 2021 lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Namun, baru bisa diekspos saat ini karena pihaknya memeriksa dan memanggil saksi dan pihak lainnya.

Menurutnya peristiwa itu berawal saat istri pelaku inisial MSDA (54) melaporkan ke Satpol PP Pasaman Barat bahwa ada indikasi suaminya melakukan perbuatan tak senonoh dengan wanita lain di hotel.

Ia sudah membuntuti suaminya sejak dari Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman. Begitu mendapat laporan tersebut anggota Satpol PP dan istri yang bersangkutan turun ke lokasi malam itu juga.

"Tim bersama istri mendapati kebenaran dugaan bahwa suaminya diduga berbuat mesum dengan wanita lain dan AM mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak lagi," ujarnya dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x