Selidiki Izin Pendirian Perumahan yang Longsor Cimanggung, Polda Jabar Kumpulkan Barang Bukti

- 20 Januari 2021, 14:46 WIB
Bencana alam longsor yang menerjang Sumedang, Jawa Barat .* /
Bencana alam longsor yang menerjang Sumedang, Jawa Barat .* / /Instagram.com/@sar_indonesia

GALAMEDIA - Terkait dengan dugaan pelanggaran dalam izin mendirikan perumahan yang terkena longsor di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Polda Jawa Barat kini tengah mengumpulkan alat bukti.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, proses penyelidikan terkait kasus tersebut masih dalam tahap konfirmasi.

"Diklarifikasi dulu untuk dicari serta dikumpulkan alat-alat buktinya. Artinya, kami baru melakukan penyelidikan," kata Yaved di Bandung, Rabu, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Film Piknik Gaya Baru, Cara Pemprov Jabar Sosialisasikan Protokol Kesehatan ke Masyarakat

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian bakal memeriksa sejumlah saksi terkait perizinan bangunan di Desa Cihanjuang itu.

Namun sejauh ini, ia belum menyebutkan siapa saja saksi yang akan dipanggil berkaitan dengan izin perumahan yang tertimbun longsor tersebut.

Perumahan itu sendiri memang berdiri di atas lahan yang cukup miring. Selain itu, vegetasi di lahan miring itu memang sangat minim.

Baca Juga: Catat! Ini Vitamin yang Direkomendasikan untuk Pasien Covid-19, Baik yang OTG Maupun Gelaja Ringan

Pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu longsor melanda kawasan tersebut. Longsor pada saat itu terjadi sebanyak dua kali, karena ada longsor susulan yang terjadi pada malam hari.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x