Mantap, Pemkot Bandung Masuk 10 Besar dalam Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

- 20 Januari 2021, 20:15 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Wali Kota Bandung Oded M Danial. /Dok. Humas Pemkot Bandung/

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menduduki peringkat ke-8 dari 502 Kota/Kabupaten se-Indonesia dalam rencana aksi pemberantasan Korupsinya berdasarkan rilis Potret Capaian Rencana Aksi Nasional yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.

Dalam rilis tersebut, Kota Bandung meraih capaian sebesar 94 persen, sama dengan capaian Pemkab Tangerang dan Pemkab Musi Rawas.

Capaian Kota Bandung, hanya sedikit berada di bawah Pemkab Boyolali, Pemkab Purworejo, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemkab Musi Banyuasin.

Baca Juga: Puting Beliung Besar dan Mengerikan Muncul di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri

Rilis KPK ini merupakan progres tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi tingkat nasional yang dilakukan pada delapan area intervensi hingga bulan Maret 2020.

Delapan area intervensi ini mencakup beberapa kegiatan. di antaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial merasa bersyukur dan mengapresiasi positif keberhasilan Pemkot Bandung meraih peringkat 10 besar dalam rencana aksi pencegahan korupsi yang digelar KPK ini.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Joe Biden, Nilai Tukar Rupiah Menguat hingga Mendekati Rp14.000

"Mang Oded bersyukur dan mengapresiasi positif. Sekaligus bagi Mang Oded, capaian ini merupakan pengakuan dari KPK atas upaya seluruh jajaran Pemkot Bandung dalam pencegahan korupsi," ungkap.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x