Ratusan Agenda Persidangan di Pengadilan Agama Cianjur Ditunda, Ini Ternyata Gara-garanya

- 20 Januari 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi pengadilan
Ilustrasi pengadilan /Pexels/Sora Shimazaki

GALAMEDIA - Ratusan agenda persidangan di Pengadilan Agama (PA) Cianjur ditunda akibat Kepala pengadilannya positif Covid-19.

Tidak itu saja, seluruh kegiatan dihentikan hingga beberapa hari ke depan.

Tercatat hingga saat ini, lima orang unsur pimpinan di PA Cianjur, terpapar COVID-19 dan beberapa orang masih menjalani isolasi di vila khusus.

Baca Juga: Puting Beliung Besar dan Mengerikan Muncul di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri

Humas PA Cianjur, Asep saat dihubungi Rabu, 20 Januari 2021 mengatakan, seluruh kegiatan dihentikan dan pegawai melakukan kerja di rumah atau work from home, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya yang menimpa beberapa orang pejabat di lingkungan pengadilan. WFH dilakukan hingga beberapa hari ke depan guna mensterilkan lingkungan kantor.

"Seluruh kegiatan dihentikan hingga tanggal 29 Januari, ratusan persidangan ditundam" katanya.

Sebelumnya awal tahun, ungkap dia, hal yang sama dilakukan karena seorang hakim senior di PA Cianjur, dinyatakan positif COVID-19 setelah mengeluh sakit dan hilang Indra penciuman, sehingga aktivitas kantor dihentikan selama satu pekan, baru satu pekan berjalan kegiatan kembali dihentikan karena pimpinan pengadilan terpapar.

Baca Juga: Puting Beliung Besar dan Mengerikan Muncul di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri

Ia menjelaskan sekitar 200 persidangan akan ditunda hingga kegiatan kembali diberlakukan secara normal, namun ada beberapa persidangan yang tetap dapat digelar hingga dua hari ke depan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat guna memutus rantai penyebaran virus berbahaya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x