GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan kebijakan baru dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus.
Satgas khusus itu akan bertugas memburu tujuh tersangka kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
"Tentu saja KPK tetap optimis untuk bisa menemukan yang bersangkutan (Harun Masiku) dan kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
Baca Juga: Terungkap! Potensi Gempa Berskala Besar di Sulawesi Barat Sudah Diingatkan pada 2019
"Dan juga dalam rapat itu mencoba untuk membuat satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian orang-orang DPO selain Harun Masiku," lanjutnya.
Pembentukan satgas khusus, tambah Lili, bertujuan agar perburuan para DPO tersebut lebih efektif tanpa terganggu dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya.
Baca Juga: Predator Seksual Anak di Cirebon Bakal Dikebiri, Korban Mencapai Belasan Orang
"Jadi, pekerjaan tidak terganggu hal lain selain kita juga koordinasikan hal ini dengan Kepolisian tetapi juga di kita agar cepat efektif dengan membentuk sebuah tim satgas sendiri yang khusus mencari orang-orang yang memang masuk DPO," jelasnya dikutip dari Antara.