Joe Biden Cabut Larangan Trump Terhadap WN Mayoritas Muslim untuk Memasuki Wilayah AS

- 21 Januari 2021, 12:38 WIB
Momen saat Joe Biden diambil sumpah saat pelantikan sebagai Presiden Amerika ke-46.
Momen saat Joe Biden diambil sumpah saat pelantikan sebagai Presiden Amerika ke-46. /YouTube/Joe Biden

Biden memutuskan beragam perintah untuk menangani pandemi Covid-19, yang telah merenggut nyawa lebih dari 400.000 orang di AS.

Perintah eksekutif presiden itu antara lain Mengembalikan keanggotaan AS di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pakar virus, Dr Anthony Fauci, siap berpartisipasi mewakili AS dalam pertemuan dewan eksekutif internasional WHO yang berlangsung pekan ini.

Kemudian memusatkan penanganan Covid-19 secara nasional guna mengoordinasikan distribusi peralatan pelindung, vaksin, dan tes.

Baca Juga: Dar, Tiga Orang Tewas dan 11 Lainnya Luka-luka Akibat Kebocoran Gas di Kota Madrid

Mewajibkan pemakaian masker dan menjaga jarak di semua gedung federal serta menggelar 'Tantangan memakai masker 100 hari', yang meminta masyarakat memakai masker selama 100 hari.

Soal perubahan iklim, Biden juga bakal membatalkan sejumlah perintah kontroversial Trump.

Biden kemungkinan akan membawa AS kembali bergabung dalam kesepakatan iklim Paris 2015 setelah sebelumnya ditarik oleh Trump tahun lalu.

Biden juga akan membatalkan Jalur Pipa Keystone XL yang kontroversial. Para pegiat lingkungan dan sejumlah penduduk asli Amerika telah memperjuangkan pembatalan jalur pipa itu selama lebih dari satu dekade.

Baca Juga: Rupiah Berpeluang Menguat ke Rp13.950/Dolar AS Seiring Optimisme Pasar Terhadap Joe Biden

Hal lain yang menjadi sorotan, yakni masalah imigrasi. Biden sudah berikrar akan mencabut larangan Trump terhadap warga negara mayoritas Muslim untuk memasuki wilayah AS.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x