Puluhan Orang Dinyatakan Positif Covid-19, Gedung DPRD Kota Bandung Ditutup hingga Senin  

- 21 Januari 2021, 14:29 WIB
Edwin Sanjaya (tengah) didukung penuh oleh seluruh anggota Fraksi Golkar di DPRD Kota Bandung, untuk memimpin Partai Golkar Kota Bandung. (Galamedia/Rio Ryzki Batee)
Edwin Sanjaya (tengah) didukung penuh oleh seluruh anggota Fraksi Golkar di DPRD Kota Bandung, untuk memimpin Partai Golkar Kota Bandung. (Galamedia/Rio Ryzki Batee) /
 
 
GALAMEDIA - Sebanyak 25 orang dinyatakan positif Covid-19 di Gedung DPRD Kota Bandung. Hasil tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Swab Tes PCR yang dilakukan pada Senin 18 Januari 2021 lalu. 
 
Dari hasil tes PCR yang diiikuti oleh 41 orang yang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD, serta pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung, 25 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan 16 orang dinyatakan negatif. 
 
Dari puluhan orang yang terpapar Covid-19 tersebut, di antaranya empat orang pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung, satu orang ASN, dan 20 orang pegawai Non ASN. 
 
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya mengatakan bahwa hasil swab tes PCR tersebut, merupakan upaya tracking atau penelusuran kontak, sebagai langkah antisipasi dari kasus penularan yang sebelumnya.
 
 
Menurutnya sebagai upaya penelurusan dan pencegahan penularan Covid-19, DPRD Kota Bandung telah menjalani dua kali pemeriksaan swab tes PCR. Yakni pada tanggal 11 Januari dan terakhir 18 Januari 2021 di Gedung DPRD Kota Bandung.
 
"Jadi dari 41 peserta tes, sekitar 50 persenan itu terkonfirmasi positif covid-19. Sementara itu, yang terpapar ini semuanya tanpa gejala atau OTG, sehingga mereka hanya dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing ataupun di rumah sakit yang menyediakan fasilitas isolasi mandiri," ungkapnya saat dihubungi via telepon seluler, Kamis 21 Januari 2021.
 
Dikatakannya dengan kondisi tersebut, harus dilakukan langkah pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan DPRD Kota Bandung, dengan memperpanjang masa pembatasan aktivitas kegiatan tatap muka sementara hingga Senin 25 Januari 2021 mendatang.
 
 
Selain itu, dilakukan proses sterilisasi, dengan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh ke seluruh bagian ruangan di DPRD Kota Bandung. Dalam memberikan rasa aman dan nyaman ketika nanti digunakan untuk kembali beraktivitas normal.
 
Edwin menerangkan bahwa kondisi penularan Covid-19 yang terjadi di lingkungan DPRD Kota Bandung, disebabkan oleh banyak faktor, seperti terpapar oleh sesama rekan kerja di dalam Gedung DPRD Kota Bandung maupun di luar aktivitas lingkungan kerja. Meski demikian, situasi ini tidak mengganggu berjalannya aktivitas kegiatan di DPRD Kota Bandung, sebab sementara kegiatan dialihkan secara daring.
 
"Tapi bukan berarti mereka berhenti beraktivitas, justru dengan situasi ini para anggota dewan dapat memanfaatkannya untuk lebih fokus melakukan kegiatan bersama dengan konstituen atau masyarakat di dapilnya masing-masing, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang disiplin," tuturnya. 
 
Ia menjelaskan untuk kegiatan pelayanan seperti penyampaian aspirasi masyarakat, pembahasan rapat, termasuk konsultasi sementara seluruhnya dilakukan secara online (daring).
 
 
"Kami juga mengimbau kepada seluruh anggota DPRD juga para pegawai di lingkungan DPRD, termasuk masyarakat Kota Bandung untuk dapat lebih memperketat penerapan disiplin protokol kesehatan.  Karena faktanya virus ini ada di sekitar kita, bahkan penyebarannya bisa terjadi kapan saja dan dimana saja," jelasnya. 
 
Plh. Sekretaris DPRD Kota Bandung, Eka Taofik Hidayat menuturkan kondisi yang terjadi di Gedung DPRD Kota Bandung, telah dilaporkan kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Ema Sumarna selaku Ketua Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung untuk dilakukan kebijakan dan arahan lebih lanjut.
 
"Berdasarkan arahan pimpinan, mulai Selasa (19/1) hingga Senin pekan depan (25/1/2021) seluruh aktivitas kegiatan bersifat tatap muka di Gedung DPRD Kota Bandung sementara ditiadakan atau menerapkan WFH. Selain itu, bagi ASN dan Non ASN yang terkofirmasi positif covid-19 dianjurkan melakukan isolasi mandiri sesuai arahan Dinas Kesehatan Kota Bandung," ujarnya. 
 
 
Eka menambahkan sebagai upaya pencegahan, penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan setiap hari hingga tanggal 25 Januari 2021.
 
"Bagi yang memiliki gejala Covid-19 segera melapor ke Puskesmas terdekat untuk, nomor hotline seluruh Puskesmas juga sudah saya share ke rekan-rekan, agar segera dilakukan langkah selanjutnya sedini mungkin," tutupnya. **

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x