GALAMEDIA - DPR RI secara resmi menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.
Disetujui lewat Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020–2021 di Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021, Listyo dibebani tiga pekerjaan berat.
Pada sidang paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, terdapat 91 anggota DPR hadir secara fisik dan 204 hadir secara virtual.
Baca Juga: Masih Ingat Ade Londok? Ada Kabar Terbaru dari Pria yang Viral dengan Odading 'Iron Man'
Semua menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri yang dilaporkan oleh Komisi III DPR RI dalam Rapat Paripurna tersebut.
"(Anggota DPR) Izin 47 orang, sehingga kehadiran sudah mencapai kuorum," ujar Puan yang memimpin rapat didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Muhaimin Iskandar, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel.
Puan mengatakan, ada tiga "pekerjaan rumah" yang cukup berat yang harus diselesaikan Listyo saat nanti resmi menjadi Kapolri.
Pertama soal penegakan hukum, yang kedua terkait pelayanan publik, dan ketiga menyangkut reformasi internal.
Baca Juga: Innalillahi, Kematian Akibat Covid di RI Kembali Catat Rekor Baru, Tembus 346 Orang Sehari