Kasus Kerumunan Raffi Ahmad di Rumah RG Akhirnya Dihentikan, Begini Penjelasan Polisi

- 21 Januari 2021, 18:04 WIB
Tangkapan layar usai menerima vaksin Covid-19, Raffi Ahmad terlihat bersama rekan-rekan sesama artis tanpa menggunakan masker pada sebuah acara.
Tangkapan layar usai menerima vaksin Covid-19, Raffi Ahmad terlihat bersama rekan-rekan sesama artis tanpa menggunakan masker pada sebuah acara. /Instagram/@anya_geraldine

GALAMEDIA - Penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara yang dihadiri oleh selebritas Raffi Ahmad dihentikan.

Penyidik kepolisian menyatakan tidak ada unsur pidana dalam acara yang digelar di rumah Ricardo Gelael Tersebut. Meski sebelumnya sempat beredar video orang-orang di sana tak menggunakan masker.

"Karena tidak terpenuhi persangka pasal, tidak cukup dua alat bukti, sesuai Pasal 184 KUHAP sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Januari 2021.

Baca Juga: Disetujui Jadi Kapolri, Puan Maharani ke Komjen Listyo Sigit: Jangan Ada Kaca Mata Kuda!

Diterangkan Yusri, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya sudah melakukan berbagai langkah. Mulai dari pengecekan ke lapangan, pemeriksaan serta klarifikasi dan gelar perkara.

Yusri menyatakan, alasan yuridis pada Pasal 93 Juncto Pasal 9 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, berdasarkan hasil gelar perkara tidak terpenuhi.

"Termasuk peraturan daerah aturan Kemenkes," sambung dia dikutip dari Antara.

Lebih lanjut dikatakan Yusri, pemilik rumah sebenarnya tidak mengundang tamu untuk hadir. Hanya saja, para tamu itu yang secara inisiatif datang.

Baca Juga: Masih Ingat Ade Londok? Ada Kabar Terbaru dari Pria yang Viral dengan Odading 'Iron Man'

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x