Waspada! Ini Gejala Covid-19 Berdasarkan Tingkat Keparahan, Salah Satunya Pegal-pegal

- 21 Januari 2021, 18:59 WIB
FOTO ilustrasi terserang batuk.
FOTO ilustrasi terserang batuk. /Andrea Piacquadio /Pexels

Pada kasus berat, lanjut Agus seperti dikutip dari Antara, yaitu pneumonia yang sudah disertai dengan kondisi berkurangnya saturasi oksigen dalam darah yang nilainya kurang dari 93.

Pada orang yang sehat, tingkat saturasi oksigen yang normal adalah 95 hingga 100.

Sementara pada kasus Covid-19 kategori kritis, yaitu kasus pneumonia pada pasien sudah sangat berat, sehingga menimbulkan gagal pernapasan dimana seseorang harus menggunakan bantuan ventilator untuk bernapas.

"Kalau kita lihat derajat itu, untuk kasus sedang, berat, dan kritis itu terdapat pneumonia," tambah dia.

Baca Juga: Resmi, Pencarian korban dan Puing-puing Pesawat Sriwijaya Air Dihentikan

Agus menjelaskan pneumonia akibat Covid-19 membuat paru-paru terjadi peradangan dan pembengkakan akibat infeksi virus SARS CoV 2.

"Yang terjadi paru-paru akan mengalami peradangan yang luas, kalau ada pembengkakan, ada infeksi, juga akan ada gangguan pada proses pertukaran oksigen," ungkapnya.

Oksigen yang masuk ke dalam paru-paru akan terganggu dan bisa terjadi gangguan pengembangan organ paru yang membuatnya tidak bisa mengembang maksimal ketika terjadi peradangan.

Baca Juga: Innalillahi, Kematian Akibat Covid di RI Kembali Catat Rekor Baru, Tembus 346 Orang Sehari

Agus lebih lanjut menjelaskan, orang yang pulih dari Covid-19 berisiko mengalami gangguan pada paru-parunya. Salah satunya menyebabkan paru tidak bisa mengembang dengan sempurna.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x