Komjen Listyo Sigit Prabowo Diminta Tegas Melarang Anggota Aktif Lakukan Rangkap Jabatan

- 22 Januari 2021, 07:35 WIB
Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo /bimata.id

Ia menganggap, dalih-dalih mengenai praktik rangkap jabatan yang disampikan pemerintah seolah hanya untuk mencari pembenaran di tengah pelanggaran hukum.

Baca Juga: Burnley Runtuhkan Rekor Tak Terkalahkan Liverpool di Anfield Lewat Eksekusi Barnes

Seperti diketahui, Listyo sudah disetujui DPR sebagai kapolri baru pengganti Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Uji kelayakan dan kepatutan di DPR berhasil dilalui Kabareskrim tersebut dengan mulus. Kini, Listyo tinggal dilantik Presiden Jokowi sebagai kapolri.**

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x