Oded Perbolehkan Mal, Minimarket dan Restoran Buka Sampai Jam 8 Malam

- 22 Januari 2021, 15:10 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. /Hj. Ati Suprihatin

GALAMEDIA - Meski kasus Covid-19 alami lonjakan, namun sektor bisnis di Kota Bandung alami pelonggaran dengan memperpanjang jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan sektor bisnis itu di antaranya seperti pusat perbelanjaan atau mal dan restoran. Pada aturan sebelumnya, mal dan restoran hanya diperbolehkan buka hingga pukul 19.00 WIB.

"Terkait dengan relaksasi ekonomi, Pemkot Bandung akan mengikuti arahan pemerintah pusat," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jumat 22 Januari 2021.

Baca Juga: NOAH Rilis Album Keterikatan - Acoustic Version in 360

Menurut Oded pembahasan mengenai relaksasi itu pada rapat terbatas pimpinan daerah Kota Bandung memang berjalan cukup alot. Namun pada akhirnya seluruh pihak sepakat untuk mengikuti aturan dari level pemerintahan lebih tinggi.

Dipastikan pihaknya bakal melakukan pengawasan protokol kesehatan dengan cukup ketat berkaitan dengan pelonggaran tersebut.

Adapun sejauh ini menurutnya pihak Satpol PP Kota Bandung telah beberapa kali melakukan penindakan terhadap sektor bisnis yang melanggar ketentuan operasionalnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Kawasan Permukiman Baduy Mulai Dipadati Wisatawan Lokal untuk Menikmati Buah Durian

"Terkait dengan ada beberapa oknum yang kucing-kucingan, kita sepakat ke depannya akan terus melakukan penegakan hukum lebih ketat, sekarang sebetulnya sudah banyak yang disegel," kata Oded.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x