Ini Persyaratan Pasien yang Bisa Dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet

- 22 Januari 2021, 17:45 WIB
Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. /Galih Pradipta/ANTARA

GALAMEDIA - Sampai Jumat 22 Januari 2021, kapasitas Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet saat ini hampir penuh.

Dimana tingkat keterisiannya mencapai 82,33 persen atau sisa tempat tidur hanya sebanyak 1.059 bed dari 5.994 yang disediakan.

Komandan Lapangan RSD Wisma Atlet, Kolonel Laut (K) dr. Tjahja Nurrobi mengatakan, saat ini pihaknya hanya menerima dan merawat pasien yang memenuhi sejumlah kriteria atau syarat.

Baca Juga: Cianjur Dilanda Bencana Alam, Begini Nasib Warga di Dua Desa yang Diterjang Longsor

Syarat tersebut menurut dr Tjahja Nurrobi, pasien yang dirawat di Wisma Atlet saat harus memiliki gejala dan dibuktikan dengan hasil tes swab PCR.

"Seandainya belum ada hasil swab PCR, entah itu hanya menggunakan swab antigen, maka kita akan melakukan swab PCR di Wisma Atlet," tutur Tjahja katanya dalam sebuah diskusi virtual yang disiarkan kanal YouTube, Kamis 22 Januari 2021.

Selain itu, dr Nurrobi menjelaskan saat menunggu hasil swab PCR keluar tim medis dari Wisma Atlet juga melakukan observasi dan memberikan terapi suportif.

Baca Juga: DKI Jakarta Penyumbang Terbanyak Positif Covid-19 dalam 24 Terakhir, Angkanya 3.792 Kasus

Tidak itu saja, dr Nurrobi juga mengatakan, pasien yang dirawat sudah termasuk usia mandiri. "Untuk usia di sini karena biasanya tidak didampingi, sehingga disarankan usia mandiri," ujarnya seperti dilansirkan PMJNews.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x