Baca Juga: Waspadai Cuaca Ekstrem, Januari-Februari Jadi Puncak Musim Hujan
Karena kemenangan gerakan demokrasi, Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.
Budiman Sudjatmiko juga tergolong politikus yang aktif di media sosial, terutama Twitter. Pendapat yang dia tuliskan di media sosial resminya sering dikutip oleh media sebagai berita.
Pada bulan Juni 2014, Budiman kembali berseteru di media sosial dengan dengan Hutomo Mandala Putra. Perseteruan ini seperti sebuh aroma dendam lama di antara keduanya pada tahun 1998 yang mengakibatkan tumbangnya rezim orde baru.***