Pertimbangkan Impor Bawang Putih, Kenaikannya Sudah Terlihat Sejak Pertengahan 2020

- 23 Januari 2021, 10:10 WIB
Bawang putih.
Bawang putih. /Pexels/@nickcollins

GALAMEDIA - Pemerintah perlu mempertimbangkan opsi untuk melakukan impor bawang putih guna menekan harga komoditas tersebut. Sebab, kenaikan harga bawang putih sebetulnya sudah terlihat sejak pertengahan 2020.

Menurut Kepala Pusat Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis, harga bawang putih rata-rata Rp 23.600 per kilogram pada Juli 2020.

Dan meningkat menjadi Rp 23.850/kg di bulan berikutnya dan kembali naik cukup banyak menjadi Rp 26.550/kg di bulan September, hingga Rp28.750/kg pada Desember, serta menjadi Rp28.350/kg pada awal tahun 2021.

"Pergerakan harga di pasar, sudah cukup menunjukkan sejauh mana ketersediaan bawang putih di pasar," ungkap Felippa dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, 23, Januari 2021.

Baca Juga: Hindari 8 Masker Ini, Tidak Efektif Tangani Virus Corona, Jangan Sia-Sia Kalau Tak Guna

Dikatakan, total kebutuhan bawang putih nasional sebesar 591.596 ton, sedangkan produksi dalam negeri hanya berjumlah sekitar 59.032 ton.

"Bawang putih memang susah ditanam di Indonesia karena faktor iklim dan geografis, sehingga produksi dalam negeri tidak bisa optimal. Sementara itu, menjelang Hari Raya Imlek, Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, tentu akan terjadi peningkatan permintaan bawang putih di pasar," paparnya.

Kalau kesenjangan antara jumlah produksi dan kebutuhan tidak segera dipenuhi, lanjutnya, hampir dapat dipastikan kalau harganya akan kembali meningkat.

“Mengantisipasi siklus yang biasanya cenderung berulang, pemerintah idealnya sudah dapat memperkirakan kapan tindakan impor perlu dilakukan," kata Felippa seperti dikutip Antara.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x