Ditangkap di Bali, Pembobol Bank BUMD Senilai Rp 548 Miliar Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung

- 23 Januari 2021, 13:29 WIB
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Riyono (kanan) didampingi Kajari Bandung, Mohamad Iwa Suwia Pribawa (kiri) dan Kasi Penkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali memberikan keterangan terkait ditangkapnya buronan Andy Winarto sebelum dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Sabtu 23 Januari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Riyono (kanan) didampingi Kajari Bandung, Mohamad Iwa Suwia Pribawa (kiri) dan Kasi Penkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali memberikan keterangan terkait ditangkapnya buronan Andy Winarto sebelum dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Sabtu 23 Januari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Aparat Kejaksaan berhasil menangkap Andy Winarto, buronan pembobol bank BUMN di Jabar senilai Rp 548 miliar.

Hari ini, Sabtu 23 Januari 2021, Andi pun dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin Bandung.

"Tim eksekutor akan membawa terpidana ke Lapas Sukamiskin," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Riyono di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Sabtu 23 Januari 2021.

Baca Juga: Awas! Sudah Divaksin pun Tidak Lantas Kebal Covid-19, Masih Bisa Terlular dan Menularkan

Dari pantauan, Andy tampak mengenakan kemeja berbalut rompi tahanan berwarna merah. Ia selanjutnya dibawa dengan menggunakan mobil tahanan Kejati Jabar menuju Lapas Sukamiskin di Jalan A.H Nasution.

Sebelum dieksekusi, Andy terlebih dahulu menjalani rapid tes antigen sebagai syarat yang diajukan oleh Lapas Sukamiskin.

"Sekarang kan era Covid, jadi harus dilakukan rapid antigen atau swab," tambah Riyono didampingi Kajari Bandung, Mohamad Iwa Suwia Pribawa dan Kasi Penkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali.

Andy sendiri sebelumnya sudah menjalani rapid tes antigen saat dibawa dari Bali ke Kota Bandung. Di Bali itulah ia berhasil ditangkap oleh tim dari Kejaksaan Agung dan Kejati Jabar.

"Pihak lapas meminta untuk (hasil rapid tes antigen) paling terkini sebagai upaya preventif mencegah sebaran Covid," sambung Riyono.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x