Sebanyak 2 juta penduduk Gaza tetap berada di bawah pendudukan "kendali jarak jauh" dan pengepungan ketat, yang telah menghancurkan ekonomi lokal, dan mencekik mata pencaharian Palestina.
Kondisi itu juga menjerumuskan mereka ke dalam tingkat pengangguran dan kemiskinan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan terputus dari sisa wilayah Palestina yang diduduki dan dunia yang lebih luas.
Gaza tetap menjadi wilayah pendudukan, tidak memiliki kendali atas perbatasan, perairan teritorial, atau wilayah udaranya.
Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh BUMN, Kali Ini Soal Kasus Terbaru
Sementara itu, Israel sangat sedikit menjunjung tinggi tanggung jawabnya sebagai kekuatan yang menduduki Palestina.
Israel gagal memenuhi kebutuhan dasar warga sipil Palestina yang tinggal di wilayah tersebut.
Setiap dua dari tiga orang Palestina di Gaza adalah pengungsi dari tanah di tempat yang sekarang disebut Israel.
Israel melarang warga Palestina menggunakan hak mereka untuk kembali seperti yang tercantum dalam hukum internasional karena mereka bukan Yahudi.***