Terduga Teroris Ditangkap di Aceh, Salah Satunya Berprofesi Sebagai PNS

- 23 Januari 2021, 15:51 WIB
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. /Divisi Humas Polri/

GALAMEDIA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di dua tempat berbeda.

Dari lima terduga teroris yang diringkus di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, salah satunya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy mengatakan, dengan ditangkapnya tiga orang tersebut, maka sudah lima orang terduga teroris ditangkap di wilayah hukum Polda Aceh.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Ganjar Pranowo Kehilangan Orang Dekatnya, Tavip Supriyanto Wafat

"Tiga terduga teroris tersebut ditangkap di kawasan jalan Blangbintang-Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh," jelas dia di Banda Aceh, Sabtu 23 Januari 2021.

Ketiga terduga teroris tersebut yakni berinisial SA alias S, RA, dan UMM alias AA alias TA. Terduga SA alias S dan RA ditangkap di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu, 20 Januari 2021 pukul 19.45.

Sedangkan terduga UM alias AA alias TA ditangkap di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis 21 Januari 2021 pukul 10.00 WIB

Dikutip dari Antara, selain menangkap tiga terduga teroris di Banda Aceh dan Aceh Besar, tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris lainnya di Kota Langsa, Kamis 21 Januari 2021 pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Pasukan Israel Tembaki Petani Palestina yang Sedang Merawat Tanaman di Jalur Gaza

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x