Dana Penguburan Covid-19 Sering Dipertanyakan Warga, TRC Sering Dibuat Bingung

- 25 Januari 2021, 14:40 WIB
   TRC Covid-19 Kabupaten Subang sedang melakukan proses pemakaman terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Tambakdahan, Subang
TRC Covid-19 Kabupaten Subang sedang melakukan proses pemakaman terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Tambakdahan, Subang /Dally Kadilan



GALAMEDIA - Warga Kabupaten Subang yang meninggal dunia akibat positif atau konfirmasi Covid-19, hingga berita ini ditulis mencapai angka 68 orang dan semuanya dimakamkan sesuai standar operasional presedur Covid-19.

Ternyata banyak warga yang mempertanyakan soal terkonfirmasi dan harus dimakankan secara Covid-19, termasuk biayanya yang cukup besar.

“Kalau soal medisnya tentu saja ada yang bertanggungjawab. Tetapi kalau kita hanya bisa menjawab soal tugas dan dana menguburkan," kata Penanggungjawab tim reaksi cepat (TRC) Covid-19 Subang, Aby Tommy Hidayat di Subang, Senin 25 Desember 2021.

Baca Juga: Pasca Terpilihnya Joe Biden Tak Akan Berdampak pada Investasi AS di Indonesia, Landai-Landai Saja

Aby mengakui kalau sejak dibentuk TRC, banyak yang menduga kalau biaya penguburan cukup besar, padahal tidak demikian dan murni gratis. Sebab, semua tim yang merupakan relawan sudah diberi uang kadeudeuh dari Bupati Subang, H.Ruhimat.

"Mungkin saja hal ini berbeda dengan kabupaten atau kota lainnya," katanya.

Bahkan memasuki tahun anggaran 2021 belum jelas dana tersebut, tetapi TRC tetap berjalan sebagaimana tugasnya, baik pemakaman maupun evakuasi pasien yang melakukan swab baik itu dari rumah sakit maupun kembali rumahnya.

Baca Juga: Selegram dengan 1 Juta Follower Diciduk Karena Gunakan Narkoba

“Hari ini saja ada yang akan dimakamkan di wilayah Blanakan, Subang dan kita koordinasi dengan unsur Puskesmas dan Muspika," katanya.

Sebab, keberadaan TRC yang dibentuk dengan SK Bupati dilibatkan pula Amil beserta MUI dan Puskesmas yang tersebar di 30 kecamatan.

“Setiap ada kematian, kita 6 orang dan 4 di antaranya tukang gotong. Sedangkan amil bertugas memulasara dan KUA mengadvokasi warga, termasuk pengamanan dari TNI Polri," ungkapnya.

Baca Juga: Program BBS Dihentikan, Kabupaten Bandung Kembali Dipenuhi Sampah

Soal dana yang diterima setiap pemakaman standarnya Rp 300- Rp 400.000, demikian pula untuk pengamanan tidak lebih dari Rp 1 juta, termasuk penggalian kubur tidak jauh berbeda. Tergantung tergantung daerah dan jauh tidaknya tempat pemakaman, belum lagi kalau dimakamkannya pada malam hari.

“Pemkab Subang sebenarnya sudah sejak lama menyediakan lahan khusus pemakaman Covid-19 di Kelurahan Wanareja, Subang, tetapi banyak yang ingin dimakamkan di TPU tidak jauh dari tempat tinggal keluarganya," pungkasnya.**

Editor: Kiki Kurnia


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x