Istana Ikut Berang Soal Pernyataan Rasial Relawan Jokowi ke Natalius Pigai: Ini Peringatan Keras

- 25 Januari 2021, 16:11 WIB
Natalius Pigai
Natalius Pigai /Foto: nataliuspigai.com/Pribadi/


GALAMEDIA - Dugaan perilaku rasial politisi Partai Hanura, Ambroncius Nababan kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menjadi perhatian dari pihak Istana Kepresidenan RI.

Terlebih, aksinya itu menuai protes publik, khususnya dari masyarakat Papua.

Sehubungan hal itu, Deputi V Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyatakan segala bentuk diskriminasi, baik yang bersifat ujaran dan tindakan, tidak akan mendapatkan tempat di Indonesia.

Dalam siaran persnya, Senin 25 Januari 2021, ia menyebutkan, setiap perbedaan pandangan atas suatu masalah tidak dibenarkan menggunakan respon yang diskriminatif.

"Itu bertentangan dengan aturan yang ada khususnya UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," ujarnya.

Baca Juga: Gemar Berbelanja? Berikut 5 Tips Hemat Belanja Online

Disebutkan, pernyataan Ambroncius dalam akun media sosial tidak mencerminkan prinsip kebhinekaan Indonesia yang menghargai perbedaan berdasarkan ras, suku, etnis, agama, gender dan disabilitas serta pluralitas dan multi-kultural sebagai jati diri bangsa.

Ia menyatakan, konstitusi Indonesia menjamin kebhinekaan tersebut dan diturunkan dalam berbagai instrumen hukum, seperti UU No. 39/ 1999 tentang HAM.

"Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujarnya.

Dijelaskan, berdasarkan aturan yang ada, kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis, dengan membuat tulisan atau gambar untuk ditempatkan, ditempelkan, atau disebarluaskan di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain termasuk juga tindakan diskriminasi.

Baca Juga: Deretan Game PS1 yang Membuat Kita Merasakan Nostalgia

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat Indonesia, bahwa tidak ada toleransi dan impunitas bagi siapa pun yang bertindak diskrimatif atas dasar apapun, termasuk ras dan etnis.

"Ini adalah peringatan keras bagi perseorangan ataupun kelompok untuk tidak bermain api dengan SARA, karena pemerintah tanpa ragu akan menindak keras dan tegas segala bentuk tindakan yang dapat mengancam persatuan negara dan bangsa," tandasnya.


Sebelumnya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat melaporkan Ambroncius Nababan ke Polda Papua Barat terkait dugaan rasial terhadap Natalius Pigai.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi menyebutkan laporan tersebut dibuat oleh Ketua KNPI Pronvisi Papua Barat, Sius Dowansiba.

"Laporan dibuat pada Senin (25 Januari 2021) sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat," ungkapnya dalam keterangan resmi.

Ia menyebutkan, laporan tersebut akan mendapat perhatian dan atensi Polda Papua.

Laporan dugaan rasial itu, lanjut dia, sudah dikordinasikan dengan Direktur Kriminal Khusus Kombes Romylus Tamtelahitu.

Untuk itu, Polda Papua Barat telah berkoordinasi dengan tim unit siber Bareskrim Polri.

"Seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib," katanya.

Baca Juga: Ironis! Anak Gugat Orangtua, Secara Norma Dilarang dan Tidak Sejalan dengan UU, Mayoritas Karena Motif Ekonomi

Adam pun mengungkapkan sejumlah anggota KNPI turut meminta bertemu dengan pejabat Polda Papua.

Dalam pertemuan itu, lanjut dia, KNPI mengecam keras sikap rasial yang dilakukan oleh Ambroncius.

Mereka pun mendesak aparat kepolisian bertindak secara tegas untuk menangani persoalan tersebut.

"Memberi tengat waktu sekitar dua pekan terhitung dari tanggal pembuatan LP," katanya.

Sebelumnya, Natalius Pigai mendapat perlakuan dugaan rasial. Pada akun Facebook Ambroncius Nababan, diunggah foto Natalius disandingkan dengan foto gorila disertai komentar terkait vaksinasi.

Baca Juga: Ketegangan Meningkat, Israel Ganggu Renovasi Dome of Rock di Yerusalem

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius Nababan dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu 24 Januari 2021.

Pigai menyatakan selama pemerintahan Joko Widodo, pembantaian, pembunuhan dan kejahatan HAM di Papua cenderung didasari rasisme.

Disebutkan, negara memelihara dan mengelola rasisme sebagai alat pemukul tiap orang yang berseberangan dengan kekuasaan.

Ambroncius saat ini merupakan kader Partai Hanura. Ia pun aktif sebagai Ketua Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin).***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x