GALAMEDIA - Terkait longsor Cimanggung Sumedang, Polda Jabar sudah memeriksa sejumlah orang. Salah satu yang diperiksa pengembang perumahan yang dilanda longsor.
"Kurang lebih ada enam atau tujuh ya, dari pengembang," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Jawa Barat, Selasa 26 Januari 2021.
Selain pengembang, polisi juga turut mengundang sejumlah ahli dari mulai ahli tata ruang, geologi, dan ahli pidana.
Baca Juga: Mengapa Dosis Vaksin Tidak Cukup Satu Kali Suntikan? Ini Penjelasnnya, Jangan Anggap Remeh
Ini dilakukan untuk memberikan keterangannya untuk mencari unsur pidana yang ada dalam dugaan pelanggaran izin bangunan perumahan longsor tersebut.
"Apakah kejadian tersebut ini merupakan bagian dari pelanggaran hukum pidana apa tidak," ucap Erdi seperti dilansirkan Antara.
Menurutnya, sejauh ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Sumedang. Sementara ini, diduga pembangunan bangunan perumahan tersebut menjadi salah satu faktor longsor terjadi karena tidak memenuhi persyaratan administratif.
Baca Juga: Dota 2, Game Esports yang Kepopulerannya Kembali Naik di Indonesia
Salah satunya yakni sistem drainase yang tidak sesuai dengan standar pada bangunan yang berada di dataran miring.