Ambroncius Nababan Ditetapkan Jadi Tersangka kasus Dugaan Rasis Setelah Penyidik Lakukan Ini

- 26 Januari 2021, 20:42 WIB
Ambroncius Nababan ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan rasis.
Ambroncius Nababan ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan rasis. /Tangkapan layar YouTube Widjaja Tjahjadi

GALAMEDIA - Politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik gelar perkara kasus yang membuat Ambroncius Nababan menuai kecaman.

"Iya betul telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021.

Baca Juga: Waduh, 25 Ton Ikan di Keramba Jaring Apung Waduk Saguling Mati Massal

Ambroncius telah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim pada Senin 25 Januari malam. Dimana dalam pemeriksaan, dia mendapat 25 pertanyaan dari penyidik seputar unggahan Ambroncius di media sosial Facebook yang berkonten rasis.

Seperti diketahui, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.

Baca Juga: Kasus Korupsi PT Asabri Rugikan Negara Rp22 Triliun, Politisi Demokrat: Ungkap Siapa-siapa yang Terlibat!

Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin COVID-19.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x