GALAMEDIA - Guna penyelidikan kasus korupsi terkait pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Tahun 2007-2017, KPK melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.
Para saksi dipanggil untuk tersangka mantan Direktur Aerostructure PT DI 2007-2010, Direktur Aircraft Integration PT DI 2010-2012, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI 2012-2017 Budiman Saleh (BS).
"Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021.
Empat saksi tersebut, yaitu Manajer Pemasaran ACS PT DI 2013-2017 dan mantan Manajer Penjualan ACS Wilayah Domestik PT DI 2017-2018 Kemal Hidayanto, mantan Manajer Penagihan PT DI 2016-2018 Achmad Azar, GM SU ACS PT DI Tahun 2017 Teten Irawan, dan mantan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) 2006-2015 Suharsono.
Dalam penyidikan, KPK juga mendalami adanya dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Kemensetneg, terkait proyek pengadaan servis pesawat di PT DI.
Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan dua saksi yang telah dilakukan pada Selasa 26 Januari 2021, yakni mantan Sekretaris Kemensetneg Taufik Sukasah dan Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg Piping Supriatna.
Baca Juga: Cara Mengatasi Diare pada Bayi, Jangan Panik! Ini Tindakan Pencegahan dan Dampaknya
KPK telah mengumumkan Budiman sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus di PT DI tersebut pada 22 Oktober 2020.