Tim Verifikasi BPNT Kabupaten Tasikmalaya Tindak Tegas Oknum BPNT yang Bermain

- 27 Januari 2021, 15:07 WIB
Evaluasi Tim Verifikasi BPNT Kabupaten Tasikmalaya, pada Bulan Januari 2021 di Ruang Briefing Kodim 0612/Tasikmalaya.
Evaluasi Tim Verifikasi BPNT Kabupaten Tasikmalaya, pada Bulan Januari 2021 di Ruang Briefing Kodim 0612/Tasikmalaya. / Septian Danardi


GALAMEDIA - Tim verifikasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Tasikmalaya akan menindak tegas dan akan memberikan sanksi langsung kepada oknum BPNT Yang bermain. Penindakan tegas tersebut jika dilapangan ditemukan permaianan.
 
Hal itu terungkap dalam Rapat evaluasi Tim Verifikasi BPNT Kabupaten Tasikmalaya, pada Bulan Januari 2021 yang diselenggarakan di Ruang Briefing Kodim 0612/Tasikmalaya, Rabu 27 Januari 2021.

Dalam Verifikasi BPNT 2021 ini, dihadiri langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya Roni Syahroni, didampingi Kabidsos Rahmat ZM, Ketua Tim Verifikasi BPNT Kabupaten Tasikmalaya Kpt Inf Adi, Kejaksaan Doni, Polres Kabupaten Tasikmalaya Iptu Viktor, Polres Kota Tasikmalaya Aiptu Hamid, Koordinator Kabupaten PKH, Hermin Indra Gunawan, Dinas Indag, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dan sejumlah elemen masyakarakat.

Rapat evaluasi tim verifikasi tersebut membahas terkait adanya beberapa temuan, baik di legalitas suplayer maupun kualitas bahan pokok, serta adanya temuan dilapangan terkait penyaluran bantuan sosial pangan.
 
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Janjikan Jajarannya Semakin Tegas, Tapi...

Ketua Tim Verifikasi BPNT Kabupaten Tasikmalaya Kpt Inf Adi mengatakan, temuan-temuan itu dalam rapat tersebut akan ditindaklanjuti dan akan diberikan sanksi terhadap pelaku penyuplay Bansos, khususnya BPNT di Kabupaten Tasikmalaya.

"Temuan lainnya adalah masih terdapat CV atau Suplayer yang belum melengkapi persyaratan Administrasi. Kedepanya apabila tidak lengkap dalam kelegalitasanya, maka akan dikeluarkan dari penyalur BPNT di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya," tegas Adi.

Adi menjelaskan, ada juga temuan lain diantaranya E-Warung merangkap Suplayer, adanya E-Warung yang di Intimidasi oleh oknum tertentu untuk ke salah satu Suplayer, adanya indikasi E-Warung menyembunyikan Kartu KPM tidak sepenuhnya di salurkan ke Suplayer, adanya indikasi oknum Kades merangkap sebagai Suplayer dan mengumpulkan Kartu KPM.
 
Baca Juga: Anak Buahnya Bermain ke Kelab Malam di Masa Pandemi Covid-19. PM Jepang yang Meminta Maaf

Lanjut Adi, adanya Suplayer yang menyalurkan tidak sesuai ketentuan yang berlaku, adanya KPM yang mengundurkan diri, tapi kartu tidak dilaporkan yang justru di pegang oknum Kades, dan masih adanya Suplayer yang diluar dari data verifikasi masih menyalurkan bantuan BPNT.

"Ini merupakan tugas berat dari Tikor serta Tim Verifikasi BPNT dalam penyaluran di Kabupaten Tasikmalaya yang harus di tindaklanjuti," ujarnya.

Dengan begitu, selaku Ketua Tim Verifikasi BPNT Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan bahwa temuan-temuan itu harus ditindaklajuti guna memberikan efek jera terhadap para pelaku Suplayer, E-Warung, oknum-oknum yang tidak mengikuti aturan yang berlaku, selaku KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus kita utamakan.

Dikarenakan, lanjut Adi, ini merupakan tindakan kemanusiaan sehingga perlu adanya tindakan tegas.
 
Baca Juga: Stop Konsumsi Makanan Campuran Ini, Selain Hilangkan Nutrisi juga Berbahaya bagi Kesehatan

"Harapan kami, semua kedepanya harus ada perbaikan dan tidak ada yang main-main terhadap Bansos Pangan BPNT di Kabupaten Tasikmalaya. Ini merupakan amanah kita semua untuk masyarakat yang tidak mampu," tandasnya.
 
 
 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x