Pendemo Berdaster di Gedung KPK, 'Tangkap dan Adili Puan Maharani dan Herman Herry!'

- 27 Januari 2021, 17:08 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kapolri baru Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kapolri baru Komjen Listyo Sigit Prabowo. /Dok. DPR RI



GALAMEDIA - Sedikitnya 10 pemuda dan mahasiswa nekat mendatangi Merah Putih Jalan Kuningan Jakarta, Rabu 27 Januari 2021, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPR RI Puan Maharani dan Herman Herry terkait kasus bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020.

Mereka datang ke kantor KPK, tersebut sekitar pada pukul 14.30 WIB. Sebanyak enam dari sepuluh orang pria ini terlihat mengenakan daster.

Tak lupa mereka pun membawa atribut aksi, yakni poster dan spanduk.

Pada poster yang dibawa, terlihat gambar politisi PDIP, Herman Herry dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dibawah gambar kedua wajah politisi PDIP itu juga ada sebuah tulisan. Yaitu tulisan "Periksa Madam Puan Maharani" dan "KPK Kapan Tangkap Herman Herry???".

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Klaim Progres Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Tercepat Sejak Republik Ini Berdiri

Dalam orasinya, koordinator lapangan dari Forum Mahasiswa Nusantara (Formasa) dan Pemuda Muslimin Indonesia ini mengungkapkan tujuan kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan pakaian daster.

"KPK tidak perlu memakai kostum kami disini. KPK Tidak perlu memakai daster seperti kami di sini. Kami yang sudah memakai daster ini mendorong KPK bahwa KPK tidak banci, KPK tidak tumpul ke bawah," ujar orator, Ari Santoso, Rabu 27 Januari 2021.

Menurutnya, dari perkembangan kasus yang menjerat Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial ini juga diduga kuat terlibat petinggi di PDIP.

Yaitu, Puan Maharani yang diduga disebut sebagai sosok "Madam", dan Herman Herry yang disebut turut mendapatkan proyek Bansos ini.

Baca Juga: KPK Terus Periksa Politikus PDI Perjuangan, Soal 'Madam', Partai Demokrat: Harus Responsif!

"Kita cuma ingin mendorong KPK untuk secepatnya mencari kebenaran, mencari perkembangan kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial ini. Tema besarnya, tangkap dan adili terduga kasus bantuan sosial saudari Puan Maharani dan saudara Herman Herry," tandasnya.

Sebelumnya anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman mendesak KPK segera merespons setiap informasi yang berkembang di masyarakat terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan, KPK harus adil dan tidak pilih kasih dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Hal itu diungkapkan dia mengenai langkah yang harus ditempuh KPK terkait dugaan keterlibatan sejumlah politikus PDI Perjuangan, termasuk laporan Koran Tempo yang menyebut ada sosok 'madam' yang dikaitkan erat ke tokoh penting di lingkaran elite.

Baca Juga: Keren, di Kota Bandung Menabung Sampah Bisa Menjadi Emas Batangan

Ia menilai, hal itu sangat penting agar informasi soal korupsi bansos tidak menjadi fitnah dan spekulasi di tengah masyarakat.

"KPK harus responsif! Harus bisa mendalami informasi-informasi yang selama ini beredar di publik agar tidak ada fitnah dan spekulasi di tengah-tengah masyarakat," tutur Benny.

Berdasarkan laporan investigasi Koran Tempo, disebutkan bahwa jatah kuota 1,3 juta paket bansos diberikan kepada Herman dan Ihsan.

Perusahaan yang terafiliasi dengan Herman memperoleh 1 juta paket, sedangkan sisanya untuk perusahaan yang berafiliasi dengan Ihsan.

Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan lembaganya akan menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat terkait kasus dugaan korupsi bansos yang menjerat eks Mensos, Juliari.

Firli menegaskan KPK bekerja secara profesional, akuntabel, dan transparan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Ditegaskan, KPK tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum.

"Pada prinsipnya segala informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan alat bukti yang dikumpulkan dan keterangan para saksi-saksi," katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x