GALAMEDIA - Bencana longsor yang terjadi di Cimanggung, Kabupaten Sumedang mendapat perhatian dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung.
Bersama dengan Jurnalis Hukum Bandung (JHB), Peradi memberikan sumbangan untuk para korban bencana alam tersebut.
Bantuan berupa uang tunai itu diserahkan langsung oleh Ketua Peradi Kota Bandung, Drs. Makki Yuliawan S.H., M.Si di Kantor Pemda Kabupaten Sumedang, Rabu 27 Januari 2021.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Masyarakat Diminta Mewaspadai Virus Nipah
Baca Juga: Wow! Bertambah 3.198 Kasus per 27 Januari 2021, Jabar Penyumbang Tertinggi Covid Harian di Indonesia
Bantuan diterima oleh Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman. Ia pun berterima kasih atas donasi tersebut karena diyakini akan sangat bermanfaat bagi para korban.
Herman menyatakan, bantuan akan disalurkan untuk diterima oleh para korban bencana longsor Cimanggung yang kini sedang kesusahan.
Baca Juga: Pandemi Tak Menyurutkan Investasi Bidang Properti, Crown Group Bukukan Nilai Transaksi Rp 65 Miliar