Ia juga memastikan, dana bantuan dijamin akuntabilitasnya. Pasalnya, semua dana yang masuk langsung diupdate lewat aplikasi dan dipublikasikan secara transparan.
"Ini perlu dilakukan untuk menjaga terjadinya penyelewengan bantuan. Siapa penerima dan berapa jumlahnya, nanti terdata semuanya," kata Herman.
Bahkan Herman juga menyatakan, semua bantuan yang diterima itu dalam penggunaannya juga akan diaudit dan dipublikasikan secara transparan.
Baca Juga: REKOR! Angka Kematian Covid RI Rabu 27 Januari 2021 Bertambah 387 Orang, Positif Naik 11.948 Kasus
Di tempat yang sama, Ketua DPC Peradi Kota Bandung, Drs. Makki Yuliawan, S.H., M.Si menyatakan, bantuan diberikan untuk meringankan para korban bencana yang sedang kesusahan.
Bantuan tersebut merupakan hasil donasi dari para pengacara yang tergabung dalam Peradi Kota Bandung dan juga donatur lainnya.
"Semoga saja bantuan ini bermanfaat bagi para korban," harap Makki.
Dalam acara tersebut hadir Ketua JHB Suyono beserta pengurus. ***