Inggris Tambahkan Tiga Negara Ini ke Daftar Larangan Perjalanan, Bagaimana Nasib Indonesia?

- 29 Januari 2021, 10:54 WIB
Masyarakat mengantre untuk memasuki Lapangan Lord's Cricket di London, Inggris, Jumat 22 Januari 2021, guna menerima vaksin virus corona. Inggris memasukkan tiga negara ke dalam daftar larangan perjalanan.
Masyarakat mengantre untuk memasuki Lapangan Lord's Cricket di London, Inggris, Jumat 22 Januari 2021, guna menerima vaksin virus corona. Inggris memasukkan tiga negara ke dalam daftar larangan perjalanan. /ANTARA FOTO/REUTERS/John Sibley/HP/djo

GALAMEDIA - Inggris menambahkan tiga negara ini ke dalam daftar larangan perjalanan virus corona mulai Jumat, 29 Januari 2021.

Kebijakan yang diambil mendorong maskapai penerbangan Emirates dan Etihad Airways untuk menangguhkan semua penerbangan mereka di Inggris.

Ketiga negara dimaksud yaitu Uni Emirat Arab (UAE), Burundi, dan Rwanda.

Baca Juga: Staf Kepresidenan Kehilangan Penglihatan Usai Membuka Surat Mencurigakan

Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps mengumumkan larangan baru pada Kamis, dengan dua maskapai penerbangan Timur Tengah mengumumkan penangguhan penerbangan beberapa jam kemudian.

Shapps mengatakan keputusan itu, yang mulai berlaku mulai pukul 13.00 waktu setempat pada Jumat. Kebijakan itu sama sekali tidak mengungit soal Indonesia.

Langkah itu adalah tanggapan terhadap bukti baru yang menunjukkan kemungkinan penyebaran varian virus corona yang pertama kali diidentifikasi di Afrika Selatan ke negara-negara yang baru dilarang.

Baca Juga: Lemkapi Soroti Gaya Komunikasi Kapolri Saat Kunjungi Kantor PBNU

"Ini berarti orang-orang yang telah masuk atau transit melalui negara-negara ini akan ditolak masuk, kecuali warga negara Inggris, Irlandia dan negara ketiga dengan hak tinggal yang harus mengisolasi diri selama sepuluh hari di rumah," kata Shapps di Twitter.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x