Gunakan Peran Pengganti, Rekonstruksi Kasus Bansos Covid-19 yang Menjerat Juliari Batubara Berjalan 15 Adegan

- 1 Februari 2021, 13:35 WIB
Mantan Mensos Juliari P Batubara
Mantan Mensos Juliari P Batubara /ANTARA/Foto

 

GALAMEDIA - Rekonstruksi dalam perkara dugaan korupsi penerimaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek dilakukan di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Senin 1 Februari 2021.

Rekonstruksi yang dilakukan KPK sendiri berjalan 15 adegan.

Adegan-adegan tersebut meski menggunakan peran pengganti, menunjukkan peran mantan Mensos Juliari Batubara hingga anggota DPR fraksi PDIP Komisi II Ikhsan Yunus dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Serangan Terhadap Hotel Tewaskan 9 Orang di Somalia

Pada agenda 1a, menghadirkan seorang tersangka kasus tersebut yaitu Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Sanatoso bersama dengan anggota DPR fraksi PDIP Komisi II Ikhsan Yunus yang menggunakan pemeran pengganti dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial M. Syafii Nasution.

Rekonstruksi itu mengulang kejadian pada Februari 2020 di ruangan M Syafii Nasution.

Adegan 1b menghadirkan Agustrii Yogasmara alias Yogas dari pihak swasta. Yogas diketahui dipanggil KPK sebagai saksi pada 22 Januari 2021, Deny Sutarman serta Matheus Joko Santoso.

Baca Juga: Begini Cara Memuliakan Tamu Seperti yang Dicontohkan Sayyidina Umar Bin Abdul Aziz, Oh Sungguh Mulia

Rekonstruksi itu mengulang kejadian di ruang Subdit Logistik Kemensos pada Februari 2020.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x