Diam-diam, Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri

- 1 Februari 2021, 15:47 WIB
Abu Janda (kiri)
Abu Janda (kiri) /Kolase dari Twitter.com/@permadiaktivis 1 dan @divhumas_polri

GALAMEDIA - Secara diam-diam, pegiat media sosial (medsos) Permadi Arya alias Abu Janda penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Senin, 1 Februari 2021.

Abu Janda dikabarkan sudah hadir menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.

Namun, belum tahu Abu Janda lewat pintu mana untuk bisa menghadap penyidik Bareskrim. Sementara, awak media menunggu kedatangan Abu Janda di pintu belakang gedung Awaloeddin Djamin Bareskrim, tapi tidak terpantau kehadirannya.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

“Hadir. Sedang diperiksa (Abu Janda),” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Slamet Uliandi pada Senin, 1 Februari 2021.

Rencananya, Abu Janda akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.

Sedianya, Abu Janda dijadwalkan pemeriksaannya pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 13.30 WIB, belum juga tampak kedatangannya di Gedung Awaloeddin Djamin Bareskrim.

Baca Juga: Luncurkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Presiden Jokowi : Harus Lebih Gesit Menaagkap Peluang

Sebelumnya diberitakan, Abu Janda dilaporkan karena diduga menghina Pigai dengan pernyataannya yang mengandung rasis melalui akun Twitter bernama Permadi Arya @permadiaktivis1 oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medi Rischa Lubis. Laporan tersebut tercatat dalam surat tanda terima laporan Nomor: STTL/30/I/2021/ Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x