Jabar Zona Merah Kekerasan Terhadap Anak, Arist Merdeka Sirait: Jangan Heran Kasus Sodomi Tinggi

- 1 Februari 2021, 21:54 WIB
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait. /Antara/

GALAMEDIA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyatakan, Jawa Barat ada di urutan tiga zona merah kasus kekerasan terhadap anak.

Perilaku kejahatan terhadap anak itu sudah masuk tahap abnormal, bukan darurat saja. Posisi pertama zona merah ditempati DKI Jakarta dan posisi kedua Jawa Timur.

Hal itu dikatakan Arist saat mengunjungi lokasi pengungsian para korban bencana tanah longsor Cimanggung, Sumedang, di Rusunawa Rancaekek, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung, Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: AHY Klaim Akan Dikudeta oleh Lingkaran Jokowi, Anak Buah 'Serang' Moeldoko: Jangan Jadi The Bad

Baca Juga: Korupsi PT Asabri Rp 22 T, Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Salah Satunya Eks Dirut Mayjen Adam Rachmat

Arist mengatakan, zona merah kekerasan terhadap anak sekitar 62 persen didominasi kekerasan seksual.

"Tidak sebanding kekerasan fisik dan penelantaran, ada juga banyak kasus perbudakan seks, dan trafficking. Lima tahun terakhir ini, 62 persen itu didominasi kejahatan seksual," katanya.

Arist juga turut mengomentari tentang Jawa Barat masuk peringkat ketiga zona merah kekerasan terhadap anak karena jumlah penduduknya banyak.

"Di sini (Jabar) perilaku melecehkan perempuan dan laki-laki sangat tinggi. Di Jabar itu tinggi perilakunya," katanya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x