GALAMEDIA - Ada kabar terbaru terkait penyelidikan terhadap rekening milik ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara pada Selasa, 2 Februari 2021.
"Insya Allah hari Selasa (2 Februari 2021) akan digelar bersama penyidik dan fungsi terkait," kata Rian Djajadi saat dihubungi di Jakarta, Senin, 1 Februari 2021.
Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, DKI Jakarta Sudah Makamkan 13.300 Jenazah dengan Protokol Covid
Baca Juga: BMKG Sampaikan Potensi Bencana Gempa dan Tsunami di Pulau Ini, Terungkap Kondisi Sebenarnya
Rian menambahkan, gelar perkara tersebut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Bila penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, maka selanjutnya penanganan kasus akan naik ke penyidikan.
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya (belum naik ke penyidikan)," kata jenderal bintang satu itu, dikutip dari Antara.