Kabar Terbaru dari Kasus 92 Rekening FPI, Begini Kata Bareskrim Usai Terima Hasil Analisa dari PPATK

- 1 Februari 2021, 22:36 WIB
Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu 30 Desember 2020. Bareskrim akan melakukan gelar perkara terkait kasus 92 rekening FPI.
Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu 30 Desember 2020. Bareskrim akan melakukan gelar perkara terkait kasus 92 rekening FPI. /Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz/

GALAMEDIA - Ada kabar terbaru terkait penyelidikan terhadap rekening milik ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara pada Selasa, 2 Februari 2021.

"Insya Allah hari Selasa (2 Februari 2021) akan digelar bersama penyidik dan fungsi terkait," kata Rian Djajadi saat dihubungi di Jakarta, Senin, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, DKI Jakarta Sudah Makamkan 13.300 Jenazah dengan Protokol Covid

Baca Juga: BMKG Sampaikan Potensi Bencana Gempa dan Tsunami di Pulau Ini, Terungkap Kondisi Sebenarnya

Rian menambahkan, gelar perkara tersebut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Bila penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, maka selanjutnya penanganan kasus akan naik ke penyidikan.

Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Iya (belum naik ke penyidikan)," kata jenderal bintang satu itu, dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x