Oknum Kanwil Kemenkumham Jabar yang Lakukan Pelanggaran Akan Ditindak

- 3 Februari 2021, 13:44 WIB
Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Jln. Jakarta, Kota Bandung, Rabu 3 Februari 2021.
Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Jln. Jakarta, Kota Bandung, Rabu 3 Februari 2021. /Rio Ryzki Batee/

GALAMEDIA - Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Imam Suyudi mengatakan akan menindak tegas bagi oknum di lingkungan Kemenkumham Jabar yang melakukan pelanggaran. Bahkan jika menyangkut peredaran narkoba, maka yang bersangkutan akan dilakukan pemecatan.

"Jika ada oknum jajaran yang melakukan pelanggaran, maka tindakan kami tegas sesuai peraturan dan perundangan. Bahkan ketika menyangkut peredaran narkoba maka upaya yang dilakukan adalah pemecetan," ungkapnya usai Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Jln. Jakarta, Kota Bandung, Rabu 3 Februari 2021.

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan penguatan dengan membangun lima kelompok untuk melakukan pembinaan di wilayah Jawa Barat, seperti Bogor Raya, Priangan Timur dan lain sebagainya.

Baca Juga: Film Berhenti di Kamu, Ceritakan Kisah Percintaan Sang Penulis Novel

Diakuinya bahwa sektor yang rawan terjadi pelanggaran, tidak hanya di Imigrasi dan Lapas, sehingga penguatan dan pembinaan perlu dilakukan disetiap sektor dan satuan kerja Kemenkumham di Jabar.

"Tentu kami beserta jajaran menyatakan komitmen di tahun 2021, dengan melaksanakan semua janji dan tatget kinerja, serta membangun zona integritas," ujarnya.

Menurutnya saat ini baru ada 10 satuam kerja (Satker) di wilayah Kemenkumham Jabar yang mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Baca Juga: Sinopsis Film Mission: Possible yang Dibintangi Aktor Tampan Kim Young Kwang akan Tayang Bulan Ini

"Sehingga masih ada 40 Satker di jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar yang belum mendapat predikat WBK dan WBBM," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x