GALAMEDIA - Bupati Subang, H.Ruhimat mengaku kecewa dan prihatin dengan adanya oknum anggota Satpol PP yang melakukan tindakan pidana, atau penusukan terhadap salah seorang pengamen angklung yang biasa mangkal di perapatan Sinta Jalan Otto Iskandardinata, Subang, Selasa kemarin.
“Kita akan terus evaluasi kedisiplinan dan kinerja dari Satpol PP agar kedepan lebih memperhatikan peraturan dan bekerja sesuai undang-undang yang berlaku, tidak harus dilakukan dengan kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban,” ungkapnya saat ditanya wartawan, Rabu 3 Februari 2021.
Secara pribadi dan kedinasan bupati juga turut mendoakan semoga korban penusukan bisa cepat kembali pulih dan diberikan kekuatan serta kesehatan kembali.
Baca Juga: Waspada!!! Ternyata Pemicu Kanker Ada di Barang yang Sering Digunakan di Rumah Kita
“Sekali lagi kami turut prihatin dan menyayangkan ada aksi premanisme oleh oknum Satpol PP, “ pungkasnya dan kepada seluruh pihak agar bisa menahan diri dan tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Subang dan semua persoalan percayakan kepada pihak penegak hukum.
Peristiwa yang terjadi Selasa 2 Februari 2021 sore, dua oknum Satpol PP yang diduga melakukan penganiayaan sudah diamankan oleh Polsek Subang pada malam harinya. Sedangkan korban yang kena tusuk masih dirawat di RSPTPN VIII Subang.
Aksi oknum anggota Satpol PP ini sebelumnya meminta uang namun tidak diberi dan tetap memaksa hingga dikasih Rp10 ribu namun tidak menerima hingga merampas handphone salah seorang pengamen lain yang memvideokan aksinya. Akibatnya terjadi perselisihan dan salah seorang oknum mengeluarkan belati hingga Udung (45) mengalami luka bagian perut.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Pertanyakan Keakuratan Labkes, Banyak Laporan Hasil Test Covid-19 Positif Ternyata Negatif
Peristiwa inipun oleh rekannya, Ilham dilaporkan ke Mako Satpoldam di Jalan Wangsagofarana, namun saksi menjadi korban malah diperlakukan tidak menyenangkan.
Kapolsek Subang, Kompol Yayah membenarkan peristiwa ini dan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. **