Ingat! Tilang Elektonik di Jabar Diberlakukan Mulai Awal Maret 2021

- 3 Februari 2021, 14:27 WIB
Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO


GALAMEDIA - Pemberlakuan sistem tilang elektronik yang menjadi salah satu program kerja dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, direncanakan mulai diberlakukan pada bulan Maret 2021 mendatang. 

Satlantas Polrestabes Bandung pun saat ini sedang menyiapkan pelaksanaan program e-tilang tersebut. Di Wilayah Jawa Barat sistem ini baru akan diberlakukan di dua kota yakni Kota Bandung dan kota Cirebon. 

"Untuk pelaksanaannya, itu nanti dari Polda (Jabar). Kita disini hanya membantu," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Bosan Beri Cokelat Sebagai Hadiah di Hari Valentine? Ini 4 Makanan yang Bisa Diberikan Untuk Orang Terkasih

Masih dikatakan Ulung, kalau e-tilang di kota Bandung sejauh ini baru ada di tiga titik yang telah dinyatakan siap untuk diterapkan. Hanya saja Ulung tak menyebut secara rinci dimana saja ketiga titik tersebut. 

"Seluruhnya ada 10, namun baru tiga yang sudah siap diterapkan. Nanti kita sampaikan kelanjutannya," kata dia. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pucuk pimpinan Korps Bhayangkara dengan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Tujuannya, agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.

Baca Juga: Pengamen Ditusuk Oknum Anggota Satpol PP Subang, Bupati Kecewa dan Prihatin

Rencana Kapolri itu langsung direspon Kakorlantas Polri Irjen Istiono dengan membentuk Satgas E-TLE Nasional. Satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk memasang E-TLE secara nasional di jalan raya.

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x