WN AS Ini Resmi Jadi Bupati di NTT, Karena Mempunyai KTP

- 3 Februari 2021, 17:58 WIB
Ilustrasi paspor.
Ilustrasi paspor. /Pixabay/PublicDomainPicture/

 

 

GALAMEDIA – Orient P Riwu Kore resmi terpilih sebagai Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.

Pasangan Orient P Riwu-Tobi Uli memperoleh 48,3% suara. Perolehan tersebut mengalahkan pasangan petahana.

Menariknya, bupati di NTT ini masih berstatus sebagai warga negara (WN) Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan surat balasan dari Kedubes AS, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma membenarkan isu tersebut, Selasa, 2 Februari 2021.

Baca Juga: 5 Cara Atasi Jerawat Pada Rahang, Salah Satunya Hindari Menyentuh Wajah

Bawaslu sudah lama curiga dengan status kewarganegaraan Orient saat mencalonkan diri menjadi bupati.

Bawaslu sendiri sudah mengirimi surat ke Kedubes AS sebanyak 2 kali.

“Yang pertama pada 10 September 2020, tapi surat itu tidak dibalas, yang kedua pada 15 September 2020, dan baru dibalas 1 Februari 2021,” ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x