Hore!!! Kini Buat Kartu Kuning Bisa dari Rumah, Begini Caranya

- 4 Februari 2021, 08:44 WIB
 Daftar Layanan AK/1 Bisa Dari Rumah
Daftar Layanan AK/1 Bisa Dari Rumah /@dinakertranscianjur/


GALAMEDIA – Warga Kabupaten Cianjur terutama para pencari kerja patut bergembira. Pasalnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur mengumumkan layanan pembuatan kartu AK1 atau biasa juga disebut kartu kuning bisa dilakukan secara daring.

Kartu AK1 merupakan kartu yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bertujuan untuk pendataan para pencari kerja.

Melalui akun Instagram resmi milik Disnakertrans Kabupaten Cianjur @disnakertranscianjur kabar itu diumumkan.

Baca Juga: Sejarah 4 Februari: Gempa Bumi Dahsyat Hancurkan Tiga Negara, Puluhan Ribu Jiwa Melayang

Layanan pembuatan surat pencari kerja itu disebut sebagai upaya mengurangi penumpukan antrean mengingat pandemic Covid-19 masih belum usai.

Informasi mengenai layanan itu pula dipertegas oleh Bupati Cianjur, H. Herman Suherman melalui akun facebook miliknya pada Rabu, 3 Februari 2021.

Herman menyampaikan waktu pelayanan pembuatan kartu pencari kerja di Disnakertrans Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Mantan Suami Artis Ternama Diciduk Polisi di Sebuah Villa di Purwakarta

Pendaftaran online dimulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB setiap hari Minggu sampai dengan Kamis (hari Jumat dan Sabtu tidak ada pendaftaran online).

Kendati demikian, pendaftaran setiap harinya terbatas mengingat Covid-19.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x