Polemik WNA asal AS Jadi Bupati di NTT, Wakil Ketua DPR Soroti Kesalahan KPUD

- 4 Februari 2021, 17:58 WIB
Orient P Riwu Kore, Bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi NTT
Orient P Riwu Kore, Bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi NTT /Facebook Orient P Riwu Kore/


GALAMEDIA – Orient P Riwu Kore resmi terpilih sebagai Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.

Menariknya, bupati di NTT ini masih berstatus sebagai warga negara (WN) Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan surat balasan dari Kedubes AS, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma membenarkan isu tersebut, Selasa, 2 Februari 2021.

Tidak hanya ke Kedubes AS, Bawaslu juga mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna mengklarifikasi  Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki Orient ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga: Jalan Sodonghilir Tasikmalaya Kembali Tertutup Tanah Akibat Longsor Susulan

Namun, hasilnya menyatakan bahwa Orient berstatus sebagai penduduk Kupang sehingga KPU meneruskan proses pencalonan Orient.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku sedang menyoroti kesalahan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah Pusat (KPUD) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dikutip Galamedia dari Antara, Azis merasakan adanya kejanggalan dari proses verifikasi administasi calon kepala daerah.

Baca Juga: 5 Makanan Ringan Sehat yang Lezat Dinikmati Saat Menonton Film

Azis mengungkapkan bahwa sebelum melakukan proses pendaftaran, pasangan calon kepala daerah harus melewati proses verifikasi administrasi dan tes kesehatan terlebih dahulu.

Dari pengalaman ini, Aziz menghimbau kepada KPUD lain untuk melakukan proses seleksi pasangan calon lebih teliti lagi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selanjutnya.

“Kini, proses verifikasi adminitrasi calon kepala daerah sudah difasilitasi dengan teknologi yang memadai,” ujar Aziz.

Baca Juga: Ditawari Jadi Calon Wakil Wali Kota, Denny Cagur Tanya Perwakilan Parpol: Gajinya Berapa?

Dengan adanya bantuan teknologi tersebut, Aziz menilai jika proses verifikasi administrasi ini seharusnya berlangsung lebih cepat dan akurat daripada sebelumnya. ***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x