Tak Hanya Kudeta, Aung San Suu Kyi Dituntut Polisi Myanmar Soal Impor Ilegal

- 4 Februari 2021, 18:52 WIB
Aung San Suu Kyi ditahan, sipil melakukan gerakan pembelaan.
Aung San Suu Kyi ditahan, sipil melakukan gerakan pembelaan. /Foto: Antara/

GALAMEDIA – Beberapa hari setelah Aung San Suu Kyi (75) ditahan oleh Junta Militer (Tatmadaw), kondisi di Myanmar belum stabil.

Sebanyak 24 menteri dari partai National League for Democracy (NLD) diganti oleh kalangan militer asuhan Jenderal Min Aung Hlaing.

Dilansir Galamedia dari Al Jazeera, setelah terjadinya kudeta, polisi Myanmar telah mengajukan dakwaan kepada Aung San Suu Kyi pada Rabu, 3 Februari 2021.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid, Pendatang yang Masuk ke Kota Cimahi Digiring Jalani Rapid Test Antigen

Tuntunan pengajuan dakwaan ini didasari atas temuan polisi berupa radio walkie-talkie saat melakukan penggeledahan rumah Suu Kyi di Ibu Kota Naypyitaw.

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini hingga jangka waktu 15 Februari 2021.

Polisi menyebutkan bahwa Aung San Suu Kyi telah menggunakan radio walkie-talkie tanpa izin karena itu merupakan barang yang diimpor secara illegal.

Dokumen polisi tersebut meminta penahanan Aung San Suu Kyi untuk menanyai saksi, meminta bukti serta mencari pengacara.

Baca Juga: Sidang Ketua KPAID Kab Cirebon di PTUN Bandung, Nikah Sejak 2003 Tak Ada Perjanjian Tertulis

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x