Terbukti Memalsukan data Kependudukan, Bawaslu Minta Pelantikan Orient Ditunda

- 4 Februari 2021, 20:32 WIB
Drs. Orient P. Riwu Kore.
Drs. Orient P. Riwu Kore. /Tangkapan layar akun Facebook Ama Weko

GALAMEDIA – Orient P Riwu Kore resmi terpilih sebagai Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.

Menariknya, bupati di NTT ini masih berstatus sebagai warga negara (WN) Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan surat balasan dari Kedubes AS, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma membenarkan isu tersebut, Selasa, 2 Februari 2021.

Baca Juga: Dua Jenderal Ini Langsung Turun Tangan Bagikan Masker ke Calon Penumpang Kereta Api

Tidak hanya ke Kedubes AS, Bawaslu juga mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna mengklarifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki Orient ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Namun, hasilnya menyatakan bahwa Orient berstatus sebagai penduduk Kupang sehingga KPU meneruskan proses pencalonan Orient.

Menanggapi polemik tersebut, Bawaslu meminta agar pelantikan Orient sebagai bupati ditunda karena telah terbukti memalsukan data kependudukannya ketika proses pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada serentak.

Baca Juga: Reaksi Penyanyi dan Penulis Lagu JOY CROOKES Terhadap BTS V yang Menyanyikan Lagunya Mendapat Perhatian ARMY

Dilansir Galamedia dari Antara, Bawaslu resmi mengirimkan surat rekomendasi tertanggal 3 Februari 2021 terkait penundaan pelantikan Orient ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x