Aksi Pengeroyokan Terhadap Dua Anggota TNI di Gorontalo, Penyidik Tetapkan 7 Orang Tersangka

- 5 Februari 2021, 15:20 WIB
 Ilustrasi PIXABAY/mohamed_hassan
Ilustrasi PIXABAY/mohamed_hassan / Ilustrasi PIXABAY/mohamed_hassan/


GALAMEDIA – Aksi pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Gorontalo pada 1 Februari 2021 kemarin masih terus dalam proses penyelidikan oleh Polda Gorontalo.

Isu yang berkembang saat pengeroyokan tersebut dilakukan oleh 12 atau pun 10 orang.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan dari keterangan para saksi di TKP, bahwa ada 9 orang terduga pelaku penganiayaan saat peristiwa itu terjadi.

Dari sembilan orang tersebut, delapan orang sudah diamankan di Polda Gorontalo dan satu orang masih dalam pencarian.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, Ditreskrimum Polda Gorontalo sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan enam di antaranya sudah dilakukan penahanan.

Baca Juga: Tampol AHY, Petinggi PKPI Teddy Gusnaidi: Sama-sama Drop Out Tapi Gue Gak Cengeng

“Selanjutnya dari 8 orang tersebut, 7 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu RD, BP, SL, SK, HI, MP dan MD sedangkan 1 orang lainnya masih status saksi dan dari 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut 6 orang sudah dilakukan penahanan sedangkan 1 orang masih dalam perawatan kesehatan,” tutur Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono dikutip Galamedia dari Polda Metro Jaya News 5 Februari 2021.

Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo kembali berpesan agar semua pihak dapat menahan diri sekaligus mempercayakan kepada Polda Gorontalo untuk melakukan penyidikan terhadap kasus yang terjadi.

”Tentunya kita semua menyesalkan atas terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap anggota TNI ini sehingga berdampak terhadap nama Provinsi Gorontalo yang selama ini dikenal sebagai daerah yang aman. Karena itu, diharapkan semua pihak dapat menahan diri,” sambung Perwira Menengah Polda Gorontalo itu.

Baca Juga: Tayang Hari Ini The Voice Kids Indonesia Season 4 di GTV, Jurinya Ada Rizky Febian Lho!  

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x