Kota Tua Jakarta Ditata, Anis Baswedan Berlakukan Kebijakan Low Emission Zone, yang Datang Harus Ikut Aturan

- 8 Februari 2021, 11:20 WIB
Kota Tua Jakarta.*
Kota Tua Jakarta.* /Google Street View/

GALAMEDIA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mulai memberlakukan penerapan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi di Kota Tua, Jakarta, pada hari ini, Senin, 8 Februari 2021.

Seperti diketahui, Kota Tua Jakarta, dulunya merupakan pusat sejarah dan budaya kota Kakarta.

Untuk menghidupkan kembali sejarah dan budaya tersebut, Pemerintah DKI Jakarta mulai menata kawasan Kota Tua dengan memberlakukan kebijakan LEZ.

Baca Juga: TERBARU, Harga Emas Hari Ini, Senin, 8 Februari 2021 Merangkak Naik, Antam 2 Gram Rp1.900.000

Dikutip dari akun instagram pribadinya @aniesbaswedan, Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan tujuan diberlakukannya LEZ ini sebagai langkah awal menjadikan kawasan Kota Tua sebagai pusat sejarah dan budaya Kota Jakarta.

"LEZ ini merupakan awal dari penataan Kawasan Kota Tua, yang diharapkan nantinya dapat menjadi pusat sejarah dan budaya kota Jakarta yang terpadu," ujarnya, dikutip Galamedia pada 8 Februari 2021.

Dalam unggahan yang diposting kemarin, Sabtu, 7 Februari 2021 itu, Anies juga mengatakan area tersebut hanya diperbolehkan bagi pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan berstiker khusus yang beroperasi di dalam kawasan. Penerapannya berlaku 24 Jam.

Baca Juga: Puluhan Napi Kasus Korupsi di Lapas Sukamiskin Terpapar Covid-19, Termasuk Setya Novanto?

"Bagi para pengguna jalan, lakukan penyesuaian pengaturan lalin yang telah ditetapkan, ya. Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, dan utamakan keselamatan di jalan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x