Pertemuan Pigai dan Abu Janda Tak Pengaruhi Proses Hukum, Brigjen Rusdi: Terus Berjalan!

- 10 Februari 2021, 07:40 WIB
Sufmi Dasco Ahmad pertemukan Natalius Pigai dengan Abu Janda.
Sufmi Dasco Ahmad pertemukan Natalius Pigai dengan Abu Janda. /Twitter/@matpeci87/

GALAMEDIA - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) asal Papua, Natalius Pigai tiba-tiba bertemu dengan Permadi Arya alias Abu Janda di sebuah hotel mewah di Jakarta, Senin 8 Februari 2021.

Pertemuan tersebut difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Padahal sebelumnya Abu Janda dituding melakukan tindakan rasis kepada Natalius Pigai.

Baca Juga: Dunia Hiburan Indonesia Berduka, Armand Maulana: Selamat Jalan Sahabatku, Kamu Akan Dikenang Terus

Pegiat media sosial pro pemerintahan itu dilaporkan Ketua KNPI Haris Pertama ke aparat kepolisian karena dugaan perbuatan rasis.

Namun Pigai bersikap lain. Usai melakukan pertemuan, dia menyatakan perbuatan yang dilakukan Abu Janda tersebut tidak mungkin ada delik hukum.

"Dalam hukum pidana, obyeknya harus jelas. Abu Janda bertanya evolusi selesai belum? Memang isinya rasis tapi (konteknya, red) bertanya, itu tidak mungkin ada delik hukum," ujar Pigai.

Baca Juga: Orangtua Dino Patti Djalal Jadi Korban Mafia Tanah, Sertifikat Tiba-tiba Beralih Nama di BPN

Menyikapi hal itu, Mabes Polri memastikan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tetap memproses kasus dugaan ujaran rasis Abu Janda.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x