BPJAMSOSTEK dan Bupati Sumedang Serahkan Klaim Korban Longsor Cimanggung

- 10 Februari 2021, 07:46 WIB
 Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Barat Dodo Suharto (tengah) dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir (kanan) meyerahkan santunan kepada enam ahli waris korban longsor di Aula Desa Sawahdadap, Cimanggung, Sumedang, belum lama ini.
Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Barat Dodo Suharto (tengah) dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir (kanan) meyerahkan santunan kepada enam ahli waris korban longsor di Aula Desa Sawahdadap, Cimanggung, Sumedang, belum lama ini. /krisbianto



GALAMEDIA – Bencana alam tanah Longsor yang menimpa warga Cimanggung Kabupaten Sumedang, banyak menyita perhatian masyarakat Indonesia. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berserta jajaran turun kelapangan langsung mengecek korban longsor yang terjadi diwilayahnya tersebut.

Hal itu, juga yang membuat BPJAMSOSTEK wilayah Jawa Barat bergerak langsung mendata para peserta yang menjadi tanggung jawabnya sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, ikut ambil bagian menyerahkan bantuan beruapa santunan.

BPJAMSOSTEK bersama Bupati Sumedang menyerahkan langsung santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Hal ini, bagi enam ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor yang merupakan peserta program BPJAMSOSTEK di Aula Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung, Sumedang.

Hal itu, disampaikan langsung oleh Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Barat Dodo Suharto dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melalui release yang diterima Galamedia, Rabu 10 Februari 2021.

Baca Juga: TRANDING, #SadMovieTeaser di Jagat Maya: Ini Profile Bright, Si Pemeran Utama Film Thailand, Sad Movie

Menurutnya, penyerahan santunan ini diterima langsung oleh ahli waris tenaga kerja dan disaksikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia SH.,M.H., Kadisnaker Sumedang Asep Sudrajat, Kepala Desa Sawahdadap, Kades Cihanjuang, Kepala BPJAMSOSTEK Sumedang, Kepala BPJAMSOSTEK Bandung Suci dan Kepala BPJAMSOSTEK Soekarno Hatta.

“Ya, penerima Santunan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing adalah ahli waris dari almarhum Engkus Kuswara dari PT Beronica, almarhum Dadang Kusnadi dari KPRI Kipas, almarhum Diding Hidayat dan Asep Saripudin dari PT Coca Cola Bottling Indonesia, almarhumah Siti Maemunah dari PT Hasasi Internasional dan almarhum Lili Ali Wurdin dari PT Kewalram Indonesia Unit II,” kata Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Barat Dodo Suharto.

Dodo Suharto menyampaikan keprihatinan dan rasa bela sungkawa atas kejadian tanah longsor tersebut. Kedatangannya ini, untuk menyampaikan hak-hak almarhum sebagai peserta aktif dari BPJAMSOSTEK.

“Masing-masing ahli waris almarhum berhak mendapat santunan kematian sebesar Rp 42 juta ditambah Jaminan Hari Tua (JHT) yang besarannya berbeda-beda. Tentunya, tergantung masa kepesertaannya, kami berharap santunan ini bisa membantu mengurangi beban hidup keluarga almarhum,” kilahnya.

Musibah bencana alam ini, katanya, bisa menggugah kesadaran pekerjaatau bagi perusahaan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK untuk segera mendaftarkan diri sehingga apabila terjadi resiko-resiko sosial yang ada dapat dialihkan ke pihak BPJAMSOSTEK.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x