GALAMEDIA – Terkait pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 ini, para guru swasta diperbolehkan mendaftar melalui sekolah negeri.
Meskipun para guru di sekolah swasta tidak ada dalam formasi, tetapi juga bisa mengikuti dengan beberapa alasan.
Pembukaan seleksi guru PPPK ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan guru, serta meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang kompeten namun saat ini tidak dibayar dengan layak.
Baca Juga: Inilah 5 Makanan Khas Hari Seollal di Korea
Namun, jika seorang guru swasta kesejahteraannya sudah layak, tidak perlu mendaftar menjadi guru PPPK di sekolah negeri.
Karena dalam hal hubungan kerja nanti, guru PPPK dengan menjadi guru kontrak di sekolah swasta tidak jauh berbeda.
Misalnya, jangka waktu kontrak kerja guru PPPK minimal satu tahun. Setelah satu tahun, para guru harus melakukan perpanjangan PPPK.
Pada PPPK 2021 ini, selain dari jumlah formasi yang besar para guru juga mendapatkan kesempatan beberapa kali untuk mengikuti seleksi dalam setahun.