GALAMEDIA - PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN) kembali memberikan pembebasan, pengurangan biaya listrik, serta pemberian token gratis.
Program yang dinamakan Stimulus Covid-19 PLN ini, diselenggarakan PLN dalam rangka menjaga kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Selain itu program Stimulus Covid-19 PLN diselenggarakan berdasarkan atas arahan Presiden RI pada 31 Maret 2020.
Sesuai dengan skema yang telah PLN terapkan pada tahun 2020, bagi pelangan pasca bayar bantuan akan masuk dalam tagihan dan bagi pelanggan prabayar, akan diberikan via online atau langsung.
Adapun penjelasan subsidi biaya listrik yang diberikan PLN, sesuai yang dilansir Galamedia dari PLN adalah sebagai berikut:
1. Diskon 100% untuk pelanggan listrik kategori 450 VA.
2. Diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata, dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
3. Diskon 100% tagihan listrik, untuk bisnis dan industri yang menggunakan daya 450 VA.
Menurut data yang diperoleh dari PLN, terdapat 24,16 juta pelanggan yang memakai listrik kategori 450 VA, 7,87 juta pelanggan kategori 900 VA, serta kurang lebih 459.000 pelanggan kategori bisnis/industri kecil.
Baca Juga: Viral Video Mesum Mirip Artis, Gabriella Larasati Kunci Kolom Komentar Medsosnya
Untuk mendapatkan bantuan dari program Stimulus Covid-19 dari PLN, dengan cara mengkases situs stimulus.pln.go.id, setelah itu langsung masukan nomor meteran atau id pelanggan dan juga isi verifikasi ke dalam form yang telah disediakan pada halaman tesrsebut.