Desak Revisi UU Pemilu Karena Ingin Majukan AHY, Partai Demokrat: Bukan Menjegal atau Mendukung Calon

- 11 Februari 2021, 18:42 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. /Tangkapan Layar YouTube.com/Partai Demokrat /

GALAMEDIA - Partai Demokrat mendesak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2022 dituding agar Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bisa maju di Pilgub DKI 2022.

Terkait hal itu Partai Demokrat menyatakan RUU Pemilu bukan soal jegal atau mendukung calon gubernur.

"Pertimbangan dalam menolak atau menyetujui pembahasan revisi RUU Pemilu, adalah untuk kepentingan perbaikan kualitas tata kelola pemilu di Indonesia," Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP PD, Herzaky Mahendra Putra, Kamis 11 Februari 2021.

"Jadi bukan untuk jegal-menjegal atau dukung-mendukung calon presiden tertentu. Apalagi, sekedar jegal-menjegal atau dukung-mendukung calon gubernur," lanjutnya.

Baca Juga: Heboh Suara Bergemuruh di Kota Bandung, BMKG Singgung Soal Aktivitas Gempa

Disebutkan, Partai Demokrat hingga saat ini konsisten mendukung Pilkada 2022-2023 tetap dilaksanakan.

Herzaky menyebut penyatuan UU Pemilu dan UU Pilkada menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2019 tentang desain keserentakan pemilu.

"Revisi ini memberikan kepastian hukum terhadap pilihan desain keserentakan pemilu dari enam opsi yang diputuskan Mahkamah Agung, serta perbaikan kualitas tata kelola pemilu di Indonesia ke depannya," ujarnya.

Baca Juga: Mengejutkan, Militer China Kembangkan Tentara Super! Badan Intelijen Nasional: Tak Pedulikan Sifat Etis

Ia pun berharap pemerintah dan parpol lainnya sungguh-sungguh mengambil pelajaran dari Pemilu 2019. Memang diakui Herzaky, pemilu menggunakan lima kotak meningkatkan partisipasi masyarakat.

"Tetapi, tetap saja tidak memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan pemahaman pemilih terhadap pemilu. Ini ditandai dengan minimnya politik gagasan dan programatik, terutama dalam pileg. Lalu, menguatnya polarisasi, maraknya politik identitas, dan kecenderungan menguatnya pragmatisme," ucapnya.

Melihat Pemilu 2019, pemilu serentak pilpres dan pileg dinilai rumit dan berbeban berat bagi penyelenggara.

Baca Juga: Sebut 'Aparat Jangan Keterlaluan', Penyidik KPK Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi

Herzaky menyebut Pemilu 2019 merenggut sejumlah nyawa penyelanggara pemilu.

"Proses yang penuh dengan pain point dan korban nyawa ini, ternyata hasilnya tidak juga membuat komposisi parlemen yang menguatkan sistem presidensial. Apalagi kalau kemudian pilkada digelar serentak di tahun yang sama," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x